Jakarta –
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana donasi hari ini. Agenda pemeriksaan ini merupakan keempat kalinya.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan Ahyudin dijadwalkan lebih dulu yakni pukul 13.00 WIB nanti. Sementara, Ibnu Khajar dijadwalkan 15.00 WIB siang nanti.
“Ahyudin jam 1, Ibnu Khajar jam 3, sudah confirm,” kata Andri saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/7/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews