Jakarta –
Pelarian pria berinisial SR alias Kenzi (26), penyiram air keras ke istri, mertua, dan anaknya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berakhir sudah. Selama satu bulan lebih memburon, SR akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku SR ditangkap di tempat persembunyiannya di belakang kuburan di Kaung Tilu, Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (11/7). SR kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi dengan ancaman Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2004, Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 355 KUHP, Pasal 353 KUHP, dan Pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara paling berat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.
Dalih Sakit Hati Diminta Cerai Istri
Polisi mengungkapkan Kenzi dan istrinya, SH (25) sering cekcok permasalahan rumah tangga. SH kerap meminta cerai kepada Kenzi.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews