6 Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Libatkan Pejabat BPN di Jakarta

Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 30 orang tersangka, termasuk di antaranya 13 orang dari lingkungan BPN.

Kasus ini terungkap atas kerja sama yang intens antara Polda Metro Jaya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Modus operandi yang dilakukan juga tidak hanya di tataran peralihan hak, tetapi dalam proses penerbitan hak atas tanah yang melibatkan pejabat BPN.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan penangkapan pejabat BPN ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas mafia tanah. Menteri Hadi juga menyatakan tidak segan-segan mencopot pejabat BPN yang terlibat praktik mafia tanah.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews