8 Orang Joki UTBK SBMPTN di Jatim Ditangkap, Raup Untung Miliaran Rupiah

Jakarta

Polisi menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim). Para pelaku melakukan akasi secara bersamaan dengan peran masing-masing yang berbeda.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Kedelapan tersangka yakni MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, dan team master.

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” kata Dedi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews