PayPal-Steam Diblokir, Pakar IT Ungkap Bahaya Jika PSE Tak Dikontrol

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, termasuk PayPal hingga Steam. Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkap bahaya jika PSE tak dikontrol pemerintah.

“Dari sisi penegakan peraturan dan kedaulatan digital serta kepentingan yang lebih besar, hal ini mau tidak mau harus dilakukan. PayPal dalam hal ini adalah platform pembayaran dompet digital. Harusnya (platform-platform itu) tunduk pada hukum Indonesia dan dalam hal ini OJK sebagai lembaga tertinggi yang mengatur lembaga keuangan di Indonesia,” kata Alfons ketika dihubungi, Sabtu (30/7/2022).

Alfons khawatir jika tidak dikontrol, nantinya data pengguna 8 PSE tidak terlindungi. Menurutnya, ada dampak yang lebih besar diterima pengguna.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews