Babak Baru Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa, PPP Gugat Balik!

Jakarta

Ketua DPP PPP Bidang Hukum Andi Surya Wijaya Ghalib menanggapi munculnya gugatan praperadilan terhadap KPK yang dilayangkan oleh Nizar Dahlan. Diketahui, gugatan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi Menteri Perencanaan Pembangunan atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Andi menegaskan pihaknya akan melaporkan Nizar Dahlan ke pihak kepolisian. Pasalnya, Nizar diduga mencemarkan nama baik, menebar hoaks dan memfitnah Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa dengan tuduhan telah menerima gratifikasi. Bahkan, Nizar melaporkan Suharso kepada KPK.

Andi menilai upaya melaporkan balik Nizar ke pihak kepolisian sesuai dengan Pasal 317 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews