Jakarta –
Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Keduanya diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT.
“Iya benar (dipanggil lagi hari ini),” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).
Andri mengatakan keduanya dijadwalkan pemeriksaannya pada sekitar jam 10.00 WIB dan 13.00 WIB. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa manajer operasional dan bagian keuangan ACT.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews