Surabaya –
Sidang pelaku pencabulan dan persetubuhan pada santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akan segera disidang. Bechi akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada pekan depan.
Dilansir dari detikJatim, berkas perkara Mas Bechi telah P21 atau dinyatakan lengkap. Berkas itu juga telah diserahkan ke PN Surabaya dan bakal segera disidangkan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Parnata membenarkan perihal tersebut. Ia mengaku, PN Surabaya telah menerima penyerahan berkas dan terdakwa dari Kejati Jatim.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews