Teraspojok.com- Masih banyak yang belum tahu cara menggunakan e-Office Riau, aplikasi perkantoran secara elektronik itu tentunya di butuhkan.
Kali ini kita akan bahas bagaimana cara menggunakan e-office Riau yang sudah di luncurkan oleh Diskominfotik Provinsi Riau ini, simak sampai akhir artikel ini.
Sebelumnya, aplikasi e-office Version 3.0 ini di implementasikan sesuai arahan Gubernur Riau dalam Pergub Nomor 56 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Aplikasi Perkantoran Secara Elektronik (e-Office) di lingkungan Provinsi Riau.
Juga sejalan dengan Perpres Nomor 95 tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Sesuai arahan dari Gubernur Riau, bahwa aplikasi e-Office yang telah ada atau di manfaatkan harus di aplikasikan oleh seluruh OPD di Provinsi Riau pada tahun ini, oleh karena itu kami dari Diskominfo mencoba melakukakan sosialisasi kembali”, ujar Prima di lansir dari Website resmi Provinsi Riau.
Prima melanjutkan bahwa, “kedepannya aplikasi e-Office tengah di lakukan integrasi dengan aplikasi si japri dan sesuai dengan agenda akan ada pengaruhnya dengan pembayaran TPP”.