Jakarta –
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) memecat pengurusnya yang dianggap mendukung Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Intersex, Asexual (LGBTQIA+). Salah satu pelanggaran yang dilakukan pengurus ialah menggunakan foto pelangi yang jadi simbol LGBTQIA+ profil di media sosialnya.
Keputusan pemecatan pengurus BEM KM IPB ini disampaikan melalui akun Instagram @bemkmipb. Pengurus tersebut diduga melanggar peraturan Senat Akademik IPB.
“BEM KM IPB meninjau bahwa yang bersangkutan (ybs) melanggar Peraturan Senat Akademik IPB 33/SA-IPB/P/2019 pasal 8 (delapan) ayat 1 (satu) huruf (c). Yang bersangkutan (ybs) terbukti mendukung LGBTQIA+ dengan adanya bukti ybs menggunakan foto profil pada media sosial Instagram dengan berlatar pelangi, dimana simbol pelangi tersebut merupakan simbol LGBTQIA+ dan gerakan sosialnya,” tulis BEM KM IPB seperti dilihat detikcom, Selasa (19/7/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews