Jakarta –
Polri menjelaskan kronologi kejadian polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Polri menyebut Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat nyelonong masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan serta menodong senjata ke istri Ferdy.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengungkapkan, Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Tindakan Brigadir J itu membuat istri Kadiv Propam berteriak meminta tolong.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews