Brotoseno Dipecat, Mahfud Puji Kapolri Tak Ungkit yang ‘Mainkan’ Aturan

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemecatan AKBP Brotoseno dari keanggotaan Polri sudah seharusnya dilakukan. Mahfud memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan polemik keanggotaan AKBP Brotoseno.

“Bagus, memang begitu ketentuan UU,” ujar Mahfud kepada detikcom, Kamis (14/7/2022). Mahfud menjawab saat dimintai tanggapan soal pemecatan AKBP Brotoseno.

Brotoseno diketahui dihukum 5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dan sudah menjalani masa hukumannya. Meski terbukti korupsi, Brotoseno tak diganjar sanksi pemecatan dari keanggotaan Polri.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews