Jakarta –
Wacana pemisahan kursi penumpang pria dan wanita di angkot DKI batal diterapkan. PAN menilai penarikan wacana itu dilakukan karena aturan pemisahan itu dinilai tidak efektif.
“Berprasangka baik saja, Dishub ingin merespons cepat untuk pencegahan pelecehan seksual di angkot. Begitu mau diterapkan kelihatan nggak efektif ya ditarik lagi. Pengambilan kebijakan memang harus dinamis seperti itu, cepat. Tapi kalau nggak pas ya cepat juga diganti,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Anggota Komisi E itu meminta agar stakeholder transportasi duduk bersama merumuskan langkah pencegahan pelecehan seksual. Menurutnya perlu adanya langkah preventif menutup celah pelaku pelecehan seksual melakukan aksi.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews