Ibu yang Akan Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir Berstatus Mahasiswi

Jakarta

Sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat, perempuan berinisial DA (23) dan laki-laki berinisial LA (22), diamankan polisi setelah hendak menguburkan mayat bayinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Sebelum dibawa ke TPU, sejoli ini awalnya hendak menitipkan mayat bayi ke tukang urut.

“Pasangan tersebut datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk menguburkan bayinya,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan DA tidak ingin diketahui telah melahirkan bayi, sehingga akan memberikan bayi itu kepada orang lain. DA yang merupakan mahasiswi, pada saat itu akan melaksanakan ujian skripsi sehingga menitipkan bayinya.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews