Jakarta –
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, kooperatif hadir dalam sidang etik oleh dewan pengawas (Dewas). ICW meminta Ketua KPK Firli Bahuri membebastugaskan Lili agar yang bersangkutan bisa hadir dalam sidang.
“ICW mendesak Saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif tidak lagi menghindar atau mangkir dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas esok hari. Di luar itu, kami juga meminta kepada Saudara Firli Bahuri selaku Ketua KPK dapat menjamin kehadiran Lili dengan cara membebastugaskan yang bersangkutan saat waktu persidangan dugaan pelanggaran kode etik berlangsung. Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Minggu (10/7/2022).
Apabila Lili masih tidak hadir dalam sidang etik, Kurnia meminta Dewas tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran Lili selaku terperiksa. Dia mengatakan hadir tidaknya Lili dalam persidangan bisa menjadi penilaian sikap yang bersangkutan dan menjadikan dasar pemberat hukuman.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews