Imigrasi Tahan 6 Orang Diduga Intel Asing di Ruang Detensi Selama 30 hari

Jakarta

Enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara) dan diserahkan ke Imigrasi. Keenam orang tersebut kini ditahan Imigrasi kelas II TPI Nunukan.

Keenam orang tersebut yakni terdiri dari 3 WNA bernama Bai Jidong, Ho Jin Kiat, dan Leo Simon dan 1 WNI bernama Yosafat Yusuf, dan 2 pengemudi WNI inisial EW dan TR. Keenamnya ditangkap oleh TNI AL lantaran masuk dan berfoto di wilayah objek vital.

“Dikarenakan lokasi terdekat tersebut adalah termasuk kawasan obyek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut, maka satgas marinir yang bertugas mendekati rombongan tersebut dan menanyakan identitas dan maksud serta tujuannya dan kemudian diserahkan kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Imigrasi Nunukan dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews