Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Muhammadiyan Soroti Pengawasan Kemenag

Jakarta

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mukti menyebut sikap Kementerian Agama dalam mencabut izin operasional pesantren Shiddiqiyyah, Jombang terkait kasus pencabulan terburu-buru. Dia juga menilai pengawasan terhadap pesantren justru tidak berjalan.

“Pesantren itu kan ada pengawasnya. Pengawasnya itu kan Kemenag. Sehingga Kemenag ini tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin. Tetapi, selama lembaga ini beroperasi, pengawasannya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Abdul di Jakarta International Equestrian Park, Sabtu (9/7/2022).

Dia juga menyinggung soal kasus serupa yang juga terjadi di beberapa tempat, seperti di Bandung dan Banyuwangi. Dia menilai hal tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap pesantren yang ada.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews