Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap 4 pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah. Polisi membuka kemungkinan oknum-oknum lain yang akan ditangkap terkait kasus tersebut.
“Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kita tangkap. Kemudian ini perintah presiden, karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah,” ujar Kombes Hengki usai melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Hengki menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas mafia tanah yang meresahkan. Polisi akan mengusut tuntas kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN ini.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews