Panel surya terpasang pada atap area parkir kendaraan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Teraspojok.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menekankan pentingnya meningkatkan investasi energi bersih serta mengatur aspek pembiayaannya.
Dadan menyampaikan, saat ini Kementerian ESDM bekerja aktif untuk mewujudkan transisi energi. Termasuk pada sektor pembiayaan melalui penguatan alur proyek, meningkatkan kerangka kebijakan, serta investor yang memenuhi syarat keuangan.
“Kami secara aktif bekerja menuju tujuan kami termasuk mengembangkan konsep yang jelas untuk sistem keuangan transisi energi. Aspek pembiayaan adalah salah satu yang penting dalam skenario ini,” ujar Dadan dalam ASEAN ETP Forum di Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Dadan mengatakan, investasi energi bersih membutuhkan biaya yang besar karena mencakup biaya operasional, bahan bakar dan pemeliharaan.
Laporan International Renewable Energy Agency (Irena), energi bersih membutuhkan pembiayaan sekitar Rp 30 triliun pada 2050. Oleh karenanya diperlukan fasilitas manajemen risiko pengembangan proyek energi baru terbarukan dan kebijakan yang memungkinkan adanya skema pembiayaan inovatif.
“Kita harus meningkatkan investasi energi bersih dan aliran keuangan melalui penguatan alur proyek, meningkatkan kerangka kebijakan dan peraturan, termasuk mekanisme pengurangan risiko, memperbaiki proyek berkualitas tinggi, bankable, dan merampingkan perjanjian,” kata Dadan.
Dadan optimistis pemerintah dapat mengembangkan solusi pembiayaan yang berkelanjutan dan inklusif dalam skala besar melalui berbagai dialog dan tindakan lebih lanjut.
Menurut Dadan, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk membuat instrumen pembiayaan yang cukup sehingga dapat mempercepat penerapan target emisi nol bersih. “Saya sangat yakin bahwa kita bisa berkolaborasi, bagian saya dalam Kementerian ESDM menyediakan proyek-proyeknya sedangkan dari Kementerian Keuangan dalam hal pembiayaan,” kata Dadan.
Pemerintah Indonesia sendiri memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca hingga 31,89 persen terhadap business as usual pada 2030 dan emisi nol karbon (Net Zero Emissions/NZE) pada tahun 2060.
sumber : ANTARA