Jakarta –
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bicara soal kriteria Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan pada Oktober nanti. Prasetyo mengatakan ada satu syarat yang harus dimiliki Pj Gubernur DKI.
“Yang mengerti masalah Jakarta, udah kalau dari saya,” kata Prasetyo saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Politikus PDIP itu juga menyambut baik rencana pembuatan Peraturan Mendagri yang mengizinkan DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Namun, dia menyatakan keputusan akhir soal Pj Gubernur berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews