Jakarta –
Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Keduanya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah.
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Gubernur, Palu pada Selasa (12/7/2022). Komnas HAM diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI atau Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat, Amiruddin.
“Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman di antara keduanya dalam mewujudkan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang berat di Sulawesi Tengah,” kata Amiruddin dalam keterangannya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews