Korupsi Bulog Banten Terkait Pengadaan Beras-Hasil Giling Gabah pada 2016

Serang

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkap kasus dugaan korupsi di Bulog terjadi di Sub Divisi Regional Bulog Serang. Kasus ini terkait pengadaan beras dan hasil giling gabah pada tahun 2016.

“Bahwa pada tahun 2016, Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Cabang Serang pada Kantor Wilayah Jakarta dan Banten melaksanakan kegiatan pengadaan beras dalam negeri (ADA DN) dan hasil giling gabah (HGL),” kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan pada Kamis (7/7) pekan lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat uang muka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk keperluan pribadi.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews