Kronologi Sopir Truk ‘Dibuang’ di Bogor Rekayasa Penggelapan 25 Ton Gula

Jakarta

Polisi mengungkap rekayasa perampokan sopir truk inisial IMI (28) di Tol Cikupa, Tangerang, dan ‘dibuang’ di Bogor. Rekayasa itu dilakukan agar pelaku bisa menggelapkan 25 ton gula pasir yang terdapat dalam muatan truk tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung mengatakan ada tiga pelaku yang menjadi otak perencanaan kasus tersebut. Selain tersangka MI, rekayasa perampokan itu disusun oleh tersangka Abu dan H yang kini masih buron.

“Tersangka MI bekerja sama dengan pelaku lainnya untuk melakukan penggelapan berupa satu unit truk bermuatan 25 ton dengan cara berpura-pura dibegal dan membuat laporan palsu,” kata Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews