Jakarta –
Draf Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah bisa diakses publik. Pengaksesan itu bisa dilakukan melalui situs resmi DPR RI.
“Hari ini publik bisa mengakses langsung draft RKUHP terakhir sebagaimana diserahkan pemerintah kepada Komisi III DPR RI saat rapat kerja tanggal 7 Juni 2022 lalu. Caranya dengan membuka situs www.dpr.go.id atau dengan mengklik tautan ini https:/dpr.go.id/uu/detail/id/371,” kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman, kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Waketum Gerindra ini mengatakan kalau Komisi III DPR juga sudah pernah mengirimkan draf RKUHP ke media massa hingga sejumlah LSM. Dia berharap masukannya sebelum draf tersebut dibahas di masa sidang mendatang.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews