Jakarta –
Letjen (Purn) Djadja Suparman divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap pada 2016 lalu. Mantan Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya itu mengaku akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan militer tanggal 16 Juli mendatang.
“Saya siap masuk Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi tanggal 16 Juli 2022. Mereka ingin saya mati di penjara!” kata Djaja dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Djadja mempertanyakan kenapa dirinya baru dieksekusi sekarang. Djadja sendiri terjerat kasus korupsi terkait pembebasan lahan untuk tol di Malang.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews