Minyak Curah Disubsidi, Ini Alasan Jokowi

Minyak Curah Disubsidi

Jakarta– Minyak curah akan disubsidi oleh Pemerintah, hal tersebut dilakukan dikarenakan adanya kenaikan harga komoditas minyak nabati global.

“Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit global, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah,” tulis Jokowi dalam cuitannya di Twitter @jokowi, Selasa (15/3/2022).

Jokowi menegaskan pemerintah akan memperhatikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasar.

“Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi sebesar Rp 14.000 untuk minyak kelapa sawit curah.

“Maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS,” kata Airlangga usai melakukan ratas di Istana Presiden.

Sementara, untuk minyak goreng kemasan lain harganya sesuai dengan harga keekonomian.

“Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar-pasar,” ujar Airlangga.

Sumber: DetikNews