Jakarta –
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan penjelasan mengenai satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung, yang disegel Bea Cukai. Andika mengatakan senjata tersebut bukan barang ilegal.
“Jadi yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss. Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal. Itu yang kita klarifikasi. Karena memang tugas dari perwakilan negara asing militer negara asing yang akan menjelaskan. Kita mengkonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material dari militer. Kalau iya kita buatkan approvalnya,” kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika menjelaskan pemberian security clearence selalu dilakukan. Bahkan, kata Andika, mekanisme untuk kedatangan dari luar negeri yang tidak terjadwal juga dilakukan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews