Jakarta –
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman berpandangan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan gara-gara kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat di kediaman pribadinya. Dia meyakini tidak ada ruang bagi Irjen Ferdy Sambo untuk mengintervensi kasus.
“Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan. Silahkan Tim Pencari Fakta atau tim penyelidikan melakukan investigasi secara mendalam dan saya yakin Irjen Sambo tidak akan mengintervensi proses tersebut,” kata Benny saat dihubungi, Sabtu (16/7/2022).
Waketum Partai Demokrat ini meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan objektif, transparan, dan akuntabel menyelesaikan kasus tersebut. Dia meminta semua pihak untuk memberi dukungan terlebih dulu.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews