Jakarta – Aksi jemput paksa dilakukan pasukan polisi pada Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan. Polisi menyebut ada upaya penghalangan dari massa simpatisan dan santri ponpes.
“Kami Polda Jawa Timur menindaklanjuti kaitannya penanganan kasus cabul oleh MSA, sekarang kami masih proses melakukan penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat diwawancara wartawan di tengah proses penangkapan, seperti dilansir dari detikJatim, Kamis (7/7/2022).
Dirmanto menambahkan, ada upaya penghalangan oleh massa. Akhirnya, polisi mau tak mau melakukan upaya mendorong pagar untuk masuk ke dalam Ponpes Shiddiqiyyah.
“Karena sempat tadi waktu kita masuk di pintu gerbang ada para santri, ada simpatisan memanjatkan doa, kita kasih kesempatan 1 jam, ternyata 1 jam belum mau akhirnya kita lakukan upaya paksa mendorong,” imbuhnya.
Akibatnya, polisi mengamankan dua orang yang menghalangi aksi polisi. “Ada dua orang yang diamankan ya,” tambah Dirmanto.
Baca selengkapnya di sini
(idh/tor)
Sumber: DetikNews