Jakarta –
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menghadiri gelar perkara dengan Polri terkait laporannya soal dugaan pembunuhan berencana. Sang kuasa hukum mengungkap bahwa kuku Brigadir J telah dicabut.
“Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan,” kata kuasa hukum keluar Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut adanya luka bolong di bagian tangan. Menurut pihaknya, luka ini bukan diakibatkan oleh senjata.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews