FILE – A view of the TikTok app logo, in Tokyo, Japan, Sept. 28, 2020. TikTok and Facebook owner Meta are filing legal challenges against new European Union rules designed to counter the dominance of digital giants and make online competition fairer by giving consumers more choice.
Teraspojok.com, JAKARTA — Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat hoaks soal politik pada 2023 terjadi sebanyak 1.292 kasus. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan hoaks sejenis pada musim Pemilu 2019 sebanyak 644 kasus. Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengatakan konten hoaks berbentuk video mendominasi jumlah kasus tersebut.
Menurutnya, konten hoaks berupa video menjadi tantangan besar bagi ekosistem periksa fakta. “Konten hoaks video cepat sekali viral karena sering dibumbui dengan elemen yang emosional. Sedangkan upaya periksa fakta konten video membutuhkan proses yang lebih lama ketimbang foto atau teks,” kata Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho dalam keterangan yang diterima di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, Mafindo mengaku menemukan 2.330 kasus hoaks selama 2023. Hoaks politik mendominasi dengan jumlah sebanyak 1.292 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 645 di antaranya adalah hoaks terkait Pemilu 2024.
Pengamat Media Sosial Enda Nasution menyebut, beragam hoaks sering muncul di media sosial. Di masa kampanye seperti saat ini, hoaks juga merambah pada isu-isu politik. “Tapi untuk isu politik, sekarang hoaks atau fabrikasi fakta sudah mulai bergeser ke pembangunan opini negatif atau glorifikasi isu,” tutur Enda saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/1/2024).
Cek fakta…
sumber : Antara