Tangerang –
Polisi menyita uang senilai Rp 1 miliar lebih dari bandar narkoba yang ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Polresta Tangerang. Uang tersebut merupakan hasil transaksi narkoba yang dilakukan oleh tujuh tersangka pengedar narkoba.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyitaan ini dilakukan usai pengembangan kasus hingga ke Kalimantan Barat (Kalbar).
“Total uang yang berhasil disita oleh penyidik dalam rangkaian penyidikan lanjutan di Kalimantan Barat adalah sebesar Rp 1.081.806.700 (satu miliar delapan puluh satu juta delapan ratus enam ribu tujuh ratus rupiah),” kata Kombes Shinto, kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews