Jakarta –
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang inisial H dan R terkait kejahatan sindikat ‘begal rekening‘ di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kedua pelaku rupanya juga pengedar jaringan narkoba di Sumatera Selatan.
“Selain mereka sindikat (begal rekening) mereka juga pengedar narkoba. Untuk perkara narkoba kami koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk ditangani secara profesional,” kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Maulana mengatakan kedua pelaku ditangkap di markasnya yang berada di sebuah hutan daerah Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Senjata api jenis revolver pun turut disita polisi dari lokasi.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews