Polisi Tangkap Pria Sumedang Pembeli Ganja Lewat Instagram

Jakarta

Pria asal Sumedang, Jawa Barat, berinisial AHS ditangkap polisi. AHS ditangkap setelah kedapatan membeli ganja lewat Instagram.

Dilansir dari detikJabar, Kamis (7/7/2022), AHS ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (5/7) malam. Kini, polisi masih memburu pemilik akun Instagram yang menjual ganja ke AHS.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan penangkapan AHS merupakan hasil pengembangan salah satu kasus narkotika yang ditangani Polres Sumedang. Dari hasil pengembangan, AHS akhirnya ditangkap polisi.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi mendapati paket ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 gram,” kata Dedi kepada detikjabar, Rabu (6/7) petang.

Kepada polisi, pelaku mengaku ganja tersebut dibelinya dari salah satu akun media sosial Instagram. Ganja itu dibeli untuk konsumsinya pribadi.

“AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram,” ucap Dedi.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Sumber: DetikNews