Jakarta –
Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Nantinya saat rekonstruksi, polisi akan menghadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Iya betul (akan gelar rekonstruksi hadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2022).
Namun Andi tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Begitu juga dengan jadwal rekonstruksi.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews