Sambut Baik Pengunduran Diri Mahfud, UII: Potensi Kepentingan Konflik Selalu Ada


Teraspojok.com, SLEMAN— Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid menyambut baik keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal tersebut senada dengan seruan yang disampaikan UII pada Kamis (1/2/2024).

“Kami menyambut baik karena itu juga bagian dari seruan kami, karena potensi konflik kepentingan selalu ada,” kata Fathul di UII, Sleman, Kamis.

Fathul menilai sulit untuk tidak terjadi konflik kepentingan ketika seorang menteri menjabat lalu ikut kontestasi pemilihan dan berkampanye. Ia berharap langkah Mahfud bisa dicontoh menteri lainnya yang berkontestasi.

“Seruan kami sangat jelas, kami mengimbau semua pejabat negara yang menggunakan yang mempunyai akses kepada sumber daya negara untuk mengundurkan diri karena itu akan menjamin netralitas dan menjamin bahwa tidak ada penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis golongan tertentu,” ucapnya.

 

UII menyampaikan pernyataan sikap terkait  kenegarawanan Presiden Jokowi. Berbagai indikasi menunjukan bahwa Indonesia tengah mengalami darurat kenegarawanan.

Salah satunya yakni adanya intervensi Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka, serta pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut Presiden boleh berkampanye dan memihak.

Menanggapi beberapa indikasi tersebut, sivitas akademika UII menyatakan sejumlah sikap. UII mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. 

“Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok,” kata Fathul.

UII juga menuntut agar Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

UII juga menyerukan DPR dan DPD agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak

membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

UII mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi timsukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

UII mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

“Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Demikian pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa,” ungkapnya.

Sebelumnya Mahfud telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju. Mahfud juga telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024).





Source link