Bogor –
Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar sidak di sejumlah panti pijat. Sidak dilakukan dalam rangka operasi pekat (penyakit masyarakat), untuk memastikan tidak ada pekerja di bawah umur.
“Lokasi ruko kawasan Gunung Putri dan Babakan Madang,” kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara melalui keterangannya, Sabtu (23/7/2022).
Kegiatan dimulai dengan apel petugas pada Jumat (22/7) pukul 15.00 WIB. Kemudian mendatangi lokasi pertama di kawasan Gunung Putri.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews