Sukabumi –
Kabar membahagiakan datang dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tentang munculnya Kodok Darah atau dikenal dengan nama Kodok Merah. Satwa itu termasuk kategori langka dan satu-satunya kodok yang masuk ke dalam daftar hewan dilindungi dalam PP No 7 Tahun 1999.
Dilansir dari detikJabar, hewan dengan nama latin Leptophryne cruentata itu ditemukan muncul pada tahun 2020 silam, terakhir satwa nokturnal itu juga terlihat di tahun 2021. Menurut pihak TNGHS penantian munculnya Kodok Merah itu sudah ditunggu selama 5 tahun terakhir.
“Juni tahun 2020 ketika memasuki masa Pandemi COVID-19, kami bersama tim survei bersama-teman-teman TNGHS menemukan kodok merah atau kodok darah itu di kawasan TNGHS yang memang dinyatakan ini satu-satunya jenis kodok yang dilindungi. Sejak 5 tahun itu tidak ditemukan keberadaannya,” kata Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi KLHK, Munawir, kepada detikJabar, Rabu (13/7/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews