Selaraskan Program Kerja, Pemerintah Gelar Rakor KDEKS

Teraspojok.com, JAKARTA — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Rakor KDEKS rencananya akan digelar pada Jumat (19/5/2023) atau pekan depan. Akan tetapi, agenda tersebut diundur setelah rapat pleno KNEKS dan belum ada penentuan tanggalnya.


Insya Allah dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi nasional KDEKS yang langsung dipimpin oleh Wapres Ma’ruf Amin selaku ketua harian KNEKS dalam rangka sinkronisasi progam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional dan daerah,” ujar Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat kepada Republika, Selasa (9/5/2023).


Ia berharap Rakor KDEKS dapat memberikan materi serta arahan mengenai kebijakan keuangan pusat dan daerah. Termasuk, sinergitas perencanaan pelaksanaan program kerja KNEKS dan KDEKS mulai dari anggaran serta pelaksanaan urusan dan kelembagaan.


Rakor ini, lanjut Sutan, digelar untuk menyelaraskan program kerja KNEKS di tingkat nasional dan juga program kerja KDEKS di tingkat daerah. Selain itu juga untuk mengetahui kendala atau tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang memerlukan penyelesaian.


Untuk mengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak cukup bila hanya dilakukan di tingkat pusat. Diperlukan sinergitas juga di tingkat daerah. Terlebih, dengan adanya otonomi daerah.


Diharapkan, dengan adanya KDEKS di level provinsi dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Saat ini, sambung Sutan, terdapat 16 daerah yang telah membentuk KDEKS.


“Alhamdulillah KDEKS ke-16 yaitu KDEKS Provinsi Maluku Utara sudah resmi terbentuk dengan terbitnya SK KDEKS,” tutur Sutan.


Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin menyebut pembentukan KDEKS merupakan salah satu infrastruktur pendukung dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Menurut Wapres, harus diketahui bahwa ekonomi dan keuangan syariah adalah inklusif. Artinya tidak hanya untuk orang Islam tetapi untuk semua. Dia menekankan, banyak nasabah bank syariah yang non-Muslim.


“Aktivitas bisnis dan ekonomi dalam keuangan syariah dapat dipraktikkan oleh siapa saja, terlepas dari agama yang dianut,” ucapnya.



Sumber:Berita Pojok