Siwi Widi Purwanti Eks Pramugari Garuda Diduga Terima Uang TPPU

Siwi Widi Purwanti Eks Pramugari Garuda Diduga Terima Uang TPPU

Teraspojok.com– Siwi Widi Purwanti Eks Pramugari Garuda Indonesia diduga terima uang dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp647.850.000.

Uang yang diterima itu diberikan oleh bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1).

Dalam dakwaan itu, Siwi Widi Purwanti dikatakan teman dekat anak dari Wawan Ridwan, yaitu Muhammad Farsha Kautsar.

“Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000,” kata jaksa KPK, Muh Asri Irwan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dikutip dari CNNIndonesia.

Adapun pengiriman uang ke Eks Pramugari Garuda Indonesia itu dilakukan pada rentang tanggal 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019.

Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima Sin$606.250 dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing (valas) di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp8.820.597.500,00 dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp50 juta.

Mereka kemudian menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.

Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp888.830.000. Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp1.379.105.000.

Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp300 juta di PT Dolarindo Intravalas; pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp60.884.624; transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp39.186.927; dan Bimo Edwinanto Rp296 juta selaku teman Farsha.

Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp509.180.000.

Siwi Widi Purwanti Bakal Dipanggil

Dikonfirmasi usai sidang, jaksa Asri membenarkan Siwi Widi Purwanti merupakan mantan pramugari Garuda Indonesia.

“Mantan [pramugari Garuda Indonesia],” ujarnya.

Asri berujar pihaknya akan memanggil Siwi di persidangan.

“Panggil, saksi yang dipanggil banyak,” jawab dia singkat.

Nama Siwi Widi Purwanti sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu. Ia sempat melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya terkait tudingan sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar. (CNNIndonesia/red)