Semarang –
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto menyebut mulai hari ini Kopda Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI). Kopda M diduga terlibat dalam penembakan istrinya itu di Semarang, Jawa Tengah.
“Ada kecurigaan suami korban yakni Kopda Muslimin terlibat. Sejak peristiwa, tepatnya usai menunggui istrinya operasi pengambilan proyektil di Rumah Sakit, Muslimin menghilang dan tidak bisa dikontak siapapun. Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15 Semarang, mulai hari ini Muslimin dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI),” ungkap Bambang di Mapolrestabes Semarang, seperti dilansir cnnindonesia, Jumat (22/7/2022).
Polisi sendiri telah mengungkap ciri-ciri dan peran empat pelaku penembakan korban.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews