Harta Kekayaan
Kontroversi yang pernah muncul selama menjabat di antaranya, ia pernah menjadi perbincangan publik usai keputusannya membangun rumah dinas saat pandemi Covid-19 terjadi dengan menghabiskan dana senilai Rp 34 miliar.
Dilansir dari e-lhkpn, harta kekayaan Abdul bernilai total Rp 36,7 miliar.
Hal itu berdasarkan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 31 Desember 2020.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 34,2 miliar atau tepatnya Rp 34.295.376.075.
Ia memiliki 10 aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di kabupaten atau kota Balikpapan.
Sementara itu, ia juga memiliki 4 buah kendaraan senilai total Rp 509 juta.
Abdul juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1,375 miliar, serta kas dan setara kas Rp 546 juta. Berdasarkan pelaporan di LHKPN, Abdul tercatat tak memiliki utang.