8 Peran Ferdy Sambo dan Istri yang Telah Terungkap di Pembunuhan Yosua

Jakarta

Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka. Polisi mengungkap peran Ferdy Sambo dan istrinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Kini Ferdy Sambo diduga menembak Yosua 2 kali.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews