Ayah di Jombang Tega Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Terancam 15 Tahun Bui

Jakarta

Seorang pria di Jombang, Jawa Timur (Jatim) berinisial MS (40) tega memperkosa anaknya sendiri. Pelaku diduga memperkosa anaknya selama 4 tahun.

Dilansir detikJatim, Selasa (6/9/2022), kasus ini bermula perceraian MS dengan istrinya pada 2012. MS tinggal serumah dengan putri kandungnya yang ketika itu berusia 4 tahun di Kecamatan Perak, Jombang. Sementara mantan istrinya tinggal di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.

Lama menduda membuat MS Kesepian, MS akhirnya melampiaskan nafsunya kepada putri kandungnya sejak 2018. Pada saat itu korban baru berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 SD.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews