Capek Wajib Lapor, Nikita Mirzani Bersedia Ditangkap Tapi dengan Syarat

Serang

Nikita Mirzani mengaku lelah menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota karena ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Dia kini bersedia ditangkap tapi dengan beberapa syarat.

“Kalau mau tangkap aku boleh dengan empat syarat,” kata Nikita kepada wartawan di Serang, Kamis (1/9/2022).

Syarat pertama, ia minta penyidik Polresta tidak menangkapnya di subuh buta. Karena ia masih tidur dan mengantuk.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews