Serang –
Nikita Mirzani mengaku lelah menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota karena ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Dia kini bersedia ditangkap tapi dengan beberapa syarat.
“Kalau mau tangkap aku boleh dengan empat syarat,” kata Nikita kepada wartawan di Serang, Kamis (1/9/2022).
Syarat pertama, ia minta penyidik Polresta tidak menangkapnya di subuh buta. Karena ia masih tidur dan mengantuk.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








