Jakarta –
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dipolisikan atas tuduhan menyebar informasi bohong (hoax) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kamaruddin yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J meminta pelapor untuk membuktikan laporan itu.
“Silakan dibuktikan kalau ada laporan karena kalau tidak bisa dibuktikan nanti kita lapor balik. Mungkin dia bikin laporan pengen terkenal,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Dia mengatakan ucapannya soal adanya luka selain luka tembakan di tubuh Brigadir J sudah sesuai fakta. Dia juga membantah bahwa dirinya telah menggiring opini terkait kasus kematian Brigadir J.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








