Dituduh Sebar Hoax soal KAI, LSM Dilaporkan ke Polda Metro

Jakarta

Sebuah LMS dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan hoax atau berita bohong terkait PT KAI. LSM tersebut dituduh menyebarkan hoax karena kata-kata ‘praktik jahat PT KAI’ yang diunggah di website LSM tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan tersebut. Zulpan mengatakan pihaknya masih mendalami terkait laporan tersebut.

“Pelapor melihat di website www.aprtn.org ada sebuah postingan dengan isi tulisan yang di antaranya menyatakan bahwa ‘tanah dan rumah milik kereta api adalah rumah dan tanah negara. Beberapa warga yang tinggal di tanah dan rumah milik kereta api adalah korban dari praktik jahat PT KAI Persero’,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews