Duduk Perkara Rudi Samin Bikin Tembok hingga Tutup Akses Warga Depok

Depok

Rudi Samin mendirikan tembok yang menghalangi jalan warga. Masalahnya, Rudi Samin mengaku lahan itu adalah miliknya, bukan jalan umum. Begini duduk perkaranya.

Nama Rudi Samin semula muncul ke publik lewat temuan beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kini isunya lain lagi. Dia membangun tembok di lokasi yang biasa digunakan sebagai jalan oleh warga. Lokasi tembok Rudi Samin berada di RT 07/03 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jabar.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews