Depok –
Rudi Samin mendirikan tembok yang menghalangi jalan warga. Masalahnya, Rudi Samin mengaku lahan itu adalah miliknya, bukan jalan umum. Begini duduk perkaranya.
Nama Rudi Samin semula muncul ke publik lewat temuan beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok, Jawa Barat (Jabar).
Kini isunya lain lagi. Dia membangun tembok di lokasi yang biasa digunakan sebagai jalan oleh warga. Lokasi tembok Rudi Samin berada di RT 07/03 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jabar.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








