Jakarta –
Dosen UNJ, Ubedillah Badrun menyesalkan laporan dugaan korupsi Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep dihentikan oleh KPK. Gibran persilakan pelapor melaporkan kembali ke KPK jika merasa belum puas.
“Kalau mempertanyakan ya laporna maneh wae (laporkan saja),” kata Gibran kepada wartawan, seperti dilansir detikJateng, Rabu (24/8/2022).
Gibran mengatakan tidak mempermasalahkan jika Ubedillah betul-betul melaporkannya lagi. “Kalau memiliki bukti baru ya laporkan lagi saja nggak apa-apa,” ungkapnya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








