Jakarta –
Hari Pamong Praja 8 September diperingati setiap tahunnya. Pamong Praja atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah satuan polisi perangkat daerah yang menyelenggarakan ketertiban, ketentraman dan pelindungan masyarakat.
Dalam struktur organisasinya, Satpol PP berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Satpol PP dan Hari Pamong Praja 8 September, simak informasi berikut ini.
Hari Pamong Praja 8 September: Sejarah Pamong Praja
Dilansir laman Satpol PP DIY, sejarah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah dimulai sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda. Pada 1620, setahun VOC menduduki Batavia, Gubernur Jenderal VOC telah membentuk semacam satuan pamong praja dengan nama Bailluw. Selain menjaga ketertiban dan ketentraman warga kota, Bailluw bertugas semacam polisi yang menangkap Jaksa dan Hakim untuk menangani perselisihan hukum yang timbul antara VOC dan warga kota.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








